“Rokok Ilegal Masih Bebas Beredar di Kuala Tungkal, Siapa Bermain dan Siapa yang Membiarkan?”

GEBRAKANPEMUDA.COM | Kuala Tungkal — Peredaran rokok ilegal di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, masih terpantau marak dan seolah tak tersentuh pengawasan serius. Rokok tanpa pita cukai maupun yang diduga menggunakan pita cukai palsu dengan mudah ditemukan di kios-kios kecil hingga warung kopi, menimbulkan pertanyaan besar terhadap efektivitas pengawasan aparat terkait.


Fenomena ini bukan lagi sekadar isu ekonomi, melainkan telah menjadi persoalan penegakan hukum. Minimnya penindakan tegas dari Bea dan Cukai, Satpol PP, serta lemahnya pengawasan distribusi oleh Pemerintah Daerah dinilai menjadi celah utama yang dimanfaatkan oleh jaringan peredaran rokok ilegal.


“Fakta di lapangan menunjukkan rokok ilegal masih beredar secara terang-terangan. Ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dan rendahnya efek jera terhadap para pelaku,” tegas salah satu aktivis pemuda Kuala Tungkal kepada GebrakanPemuda.


Ia menilai, keberadaan rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mematikan pelaku usaha yang taat aturan. Negara kehilangan potensi pendapatan, sementara pedagang dan industri rokok legal harus bersaing dengan produk ilegal berharga murah tanpa beban pajak.


Lebih jauh, lemahnya pengawasan ini dikhawatirkan menciptakan pembiaran sistemik. Tanpa langkah tegas dan berkelanjutan, rokok ilegal akan terus menjadi komoditas “aman” yang bebas beredar di tengah masyarakat.


“Jika Bea Cukai dan Pemda tidak segera memperketat pengawasan serta meningkatkan razia terpadu, maka peredaran rokok ilegal akan terus berulang. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi kejahatan ekonomi,” tambahnya.


GebrakanPemuda menilai perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dari instansi terkait, khususnya Bea Cukai Kuala Tungkal, dalam menjelaskan langkah konkret yang telah dan akan dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Sosialisasi kepada pedagang kecil juga harus dibarengi dengan penindakan tegas terhadap distributor dan pemasok utama.


Tanpa komitmen nyata dan keberanian aparat dalam menegakkan aturan, upaya pemberantasan rokok ilegal hanya akan menjadi wacana. Kuala Tungkal berhak mendapatkan perlindungan hukum dan ekonomi yang adil, bukan pembiaran atas praktik ilegal yang terus merugikan negara dan masyarakat.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *